Rabu, 02 Januari 2013

Ingin Mengganti Tanda Tangan? Baca Ini Dulu!

Siapa yang punya kebiasaan gonta-ganti tanda tangan? Apakah sekarang kamu berencana mengganti tanda tanganmu lagi? Oh no, jangan dulu sebelum baca ini.

Tanda tangan adalah lambang nama yang ditulis dengan tangan sendiri sebagai tanda terima, mengesahkan, menyetujui, dan lain-lain. Menurut Pasal 1 (3) UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai, selain lambang nama yang ditulis sendiri, paraf, cap paraf/nama, tanda lain sebagai pengganti tanda tangan, dan tanda tangan elektronik juga termasuk tanda tangan. Setiap individu punya tanda tangan tersendiri yang memiliki bentuk dan lekuk berbeda satu dengan lainnya. Seperti sidik jari, hampir tidak pernah ditemukan ada tanda tangan yang sama persis walau nama sama.

Ilustrasi: signaturely.com

Postingan Populer