Rabu, 22 Desember 2010

Sejarah Aborsi dan Dunia Lama


Arsip-arsip tua kita mengindikasikan bahwa praktek aborsi dilakukan di seluruh dunia lama. Ada banyak metode aborsi. Mulai dari membedah untuk merusak leher rahim sampai menggunakan tumbuh-tumbuhan yang dapat menstimulus keguguran. Kebanyakan metode yang disebutkan disertai dengan resiko bagi si ibu.

Dalam sebuah papirus (lontar) Mesir Kuno bertanggal 1550 SM disebutkan agar perempuan hamil yang ingin menggugurkan kandungannya memasukkan sebatang papirus ke dalam serviks untuk mengiritasinya dan merangsang pengguguran kandungan.

Beberapa kebudayaan merekomendasikan untuk memakan Ergot, yaitu sebuah jamur yang tumbuh pada gandum hitam. Walaupun dinilai efektif membantu aborsi, jamur jenis Ergot dapat menyebabkan keracunan dalam tingkat yang sangat tinggi, bahkan kematian jika dikonsumsi dengan dosis berlebih.

Yunani Kuno menghimpun secara ekstensif surat-surat keterangan mengenai praktek aborsi dalam ilmu kedokteran dan ginekologi. Bidan atau dukun beranak menguasai informasi tentang tumbuh-tumbuhan yang dapat menstimulus terjadinya kontraksi kandungan dan merangsang keguguran. Mereka juga menguasai metode-metode mengiritasi mulut rahim dengan memasukkan daun salam dan merica.

Inskripsi kuno yang terdapat di dalam kuil Yunani, menunjukkan bahwa orang-orang Yunani di masa lalu menganggap perempuan yang telah melakukan aborsi tidak dalam keadaan suci (najis) selama 40 hari setelahnya. Mereka tidak berkeberatan dengan tindakan menggugurkan bayi yang tidak diinginkan. Walau begitu, mereka tetap melarang aborsi pada beberapa kasus, seperti “jika suami dari seorang perempuan yang sedang hamil meninggal dunia, si perempuan tidak diperbolehkan menggugurkan kandungannya, karena dianggap bahwa anak di dalam kandungannya mempunyai tanggung jawab untuk melanjutkan garis keturunan sang ayah”.

Soranus, seorang dokter pendukung aborsi, menyumbang banyak deskripsi lengkap tentang bagaimana melakukan aborsi. Diantaranya adalah menyuruh perempuan hamil berlari dan mengangkat beban berat. Lalu, perempuan bisa mencoba menginjeksikan minyak zaitun panas ke dalam mulut rahimnya. Jika metode itu tidak bekerja, Soranus menyarankan daftar herbal yang bisa digunakan sebagai tapal, injeksi atau obat dalam, sebagai suppositoria vagina.

Soranus sangat menyarankan aborsi bagi perempuan hamil yang masih terlalu muda, dimana mulut rahim mereka masih sangat kecil. Namun, ia menolak membantu aborsi jika anak yang dikandung berasal dari hubungan tidak sah, dan jika perempuan meminta aborsi hanya untuk menjaga kecantikannya.

Filsuf- filsuf Stoic sangat mendukung aborsi. Mereka mengklaim bahwa janin di dalam rahim adalah tumbuhan dan hanya akan menjadi binatang jika sudah lahir. Oleh karenanya, aborsi sangat dapat diterima.

Orang-orang Romawi Kuno selalu bermasalah dalam memelihara jumlah populasi mereka, sehingga perdebatan mengenai aborsi tidak pernah sedikit di kalangan mereka. Hukum Romawi yang paling awal (Hukum Romulus) mengijinkan seorang suami menceraikan istrinya jika tertangkap memakai obat terlarang atau sihir untuk mencegah kelahiran bayi yang dikandungnya. Dari Ovid sampai Juvenal (orang Romawi) menyatakan bahwa perempuan aborsi untuk menyembunyikan hasil hubungan gelapnya.

Semua perdebatan di atas menunjukkan bahwa orang-orang di dunia lama tidak mementingkan bayi yang belum lahir. Hukum ditujukan untuk mengendalikan istri-istri dan memelihara kekuasaan dalam mengambil keputusan membesarkan anak atau tidak.


Terjemahan bebas dari: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer